Komisi IX Beri Perhatian Pada Pemberdayaan Posyandu dan Penyuluh KB Tangani Covid-19

22-04-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu saat memimpin rapat, Selasa (21/4/2020). Foto : Jaka/Man

 

Keberadaan Posyandu di tiap-tiap desa dan kelurahan serta peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dinilai strategis dalam mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI memberikan perhatian khusus kepada Posyandu dan PKB/PLKB untuk ikut serta dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual antara Komisi IX DPR RI dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKBN) dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, ditegaskan agar dua institusi tersebut berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Posyandu dan PKB/PLKB dalam penanganan Covid-19.  

 

"Komisi IX DPR RI meminta BKKBN RI dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan Posyandu, PKB/PLKB dan Kader Keluarga Berencana dalam penanganan COVID-19," papar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu saat memimpin rapat, Selasa (21/4/2020).

 

Sebagaimana diketahui keberadaan Posyandu di tiap desa dan kelurahan adalah untuk kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Adapun Penyuluh KB adalah juru penerang  pada keluarga dan masyarakat luas menuju keluarga yang sejahtera.

 

Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB.

 

Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI juga mendesak BKKBN RI dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan dan PKB/PLKB yang memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan KB. Tak hanya itu Komisi IX juga menyarankan agar BKKBN RI mengusulkan ke Kementerian Keuangan RI untuk memberikan insentif bagi PKB/PLKB non-ASN selama masa pandemi Сovid-19. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...